Girimargo, Sragen (25 Juli 2024) - Dalam rangka Kuliah Kerja Nyata (KKN), Wahyu Firmansah, mahasiswa Teknik Mesin Universitas Diponegoro, melaksanakan program kerja monodisiplin dengan mengusung tema "Edukasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) bagi Petani Desa Girimargo" Kegiatan ini berlangsung di Balai Desa Girimargo, Kecamatan Miri, Kabupaten Sragen pada hari Kamis, 25 Juli 2024, dengan tujuan memberikan pemahaman mendalam kepada para petani mengenai pentingnya K3 di lingkungan kerja mereka, yaitu sawah.
Desa Girimargo merupakan salah satu desa di Kecamatan Miri yang mayoritas penduduknya bermata pencaharian sebagai petani. Aktivitas pertanian yang padat seringkali membuat para petani abai terhadap keselamatan dan kesehatan kerja. Pecahan kaca, paku, kayu tajam, bahkan rumput kering merupakan beberapa bahaya yang sering ditemui di sawah. Kesadaran akan pentingnya K3 di lingkungan pertanian masih sangat minim, sehingga rentan terjadi kecelakaan yang berpotensi merugikan petani baik dari segi kesehatan maupun ekonomi.
Tujuan utama dari program ini adalah untuk memberikan edukasi kepada para petani Desa Girimargo mengenai pentingnya penerapan K3 di sawah. Dengan adanya pemahaman yang baik tentang K3, diharapkan para petani dapat bekerja dengan lebih aman dan efisien, serta meminimalisir risiko kecelakaan yang mungkin terjadi. Sasaran dari program ini adalah seluruh petani yang ada di Desa Girimargo, tanpa memandang usia dan jenis kelamin.
Kegiatan ini dimulai pukul 09.15 WIB dengan dihadiri oleh puluhan petani dari berbagai kelompok tani di Desa Girimargo. Wahyu Firmansah membuka acara dengan memberikan sambutan dan menjelaskan latar belakang serta tujuan dari program ini. Para petani yang hadir tampak antusias dan penuh perhatian mendengarkan pemaparan dari Wahyu.
Materi yang disampaikan dalam edukasi ini meliputi pengertian K3, dasar hukum yang mengatur K3, risiko kecelakaan kerja bagi petani, pencegahan kecelakaan kerja, bahaya pestisida, dan penggunaan alat pelindung diri (APD). Wahyu menggunakan berbagai media seperti slide presentasi, video pendek, dan contoh-contoh nyata untuk mempermudah pemahaman para peserta.
Pengertian dan Dasar Hukum K3
Pada bagian pertama, Wahyu menjelaskan pengertian K3 sebagai segala upaya untuk menjamin keselamatan dan kesehatan tenaga kerja melalui pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja. K3 juga merupakan tanggung jawab bersama antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah. Wahyu menekankan pentingnya pengetahuan dasar ini sebagai landasan untuk menerapkan K3 di lapangan.
Dasar hukum yang mengatur K3 di Indonesia diantaranya adalah Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja dan Peraturan Pemerintah No. 50 Tahun 2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Pemahaman tentang dasar hukum ini diharapkan dapat memberikan wawasan bagi para petani bahwa K3 bukan hanya sekadar teori, melainkan telah diatur secara legal oleh pemerintah.
Risiko Kecelakaan Kerja dan Pencegahannya
Materi berikutnya membahas berbagai risiko kecelakaan yang mungkin terjadi di sawah. Wahyu menjelaskan bahwa kecelakaan kerja di sawah bisa terjadi kapan saja dan di mana saja, terutama jika petani tidak waspada dan tidak menerapkan prinsip-prinsip K3. Beberapa contoh risiko yang diangkat antara lain luka akibat benda tajam, terpeleset, terjatuh, dan keracunan pestisida.
Untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja, Wahyu memberikan beberapa langkah pencegahan yang praktis dan mudah diterapkan. Misalnya, selalu mengenakan sepatu atau alas kaki yang sesuai, menjaga kebersihan area kerja, serta rutin memeriksa peralatan kerja sebelum digunakan. Wahyu juga menekankan pentingnya memberikan pertolongan pertama yang tepat jika terjadi kecelakaan di lapangan.
Bahaya Pestisida dan Penggunaan APD
Salah satu bahaya yang sering dihadapi oleh para petani adalah paparan pestisida. Wahyu menjelaskan bahwa pestisida mengandung bahan kimia berbahaya yang dapat merusak kesehatan jika tidak digunakan dengan benar. Dampak negatif dari paparan pestisida antara lain iritasi kulit, gangguan pernapasan, dan bahkan keracunan akut.
Untuk mengurangi risiko ini, Wahyu mengajarkan cara penggunaan alat pelindung diri (APD) yang tepat. Beberapa APD yang disarankan antara lain sarung tangan, masker, kacamata pelindung, dan baju lengan panjang. Selain itu, Wahyu juga mengingatkan agar para petani selalu membaca petunjuk penggunaan pestisida dan mematuhi dosis yang dianjurkan.
Sesi Tanya Jawab dan Kuis Berhadiah
Setelah pemaparan materi selesai, acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Para petani diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan seputar K3 dan masalah-masalah yang mereka hadapi di lapangan. Beberapa petani tampak aktif bertanya dan berdiskusi dengan Wahyu, menunjukkan bahwa mereka mulai menyadari pentingnya K3 dalam aktivitas sehari-hari mereka.
Sebagai penutup, Wahyu mengadakan kuis dengan pertanyaan-pertanyaan seputar materi yang telah disampaikan. Para petani yang berhasil menjawab pertanyaan dengan benar diberikan hadiah berupa perlengkapan K3 seperti sarung tangan, masker, dan sepatu boot. Kegiatan ini tidak hanya menambah wawasan para petani, tetapi juga memberikan mereka alat-alat yang dapat langsung digunakan untuk meningkatkan keselamatan kerja di sawah.
Penutup
Program kerja monodisiplin KKN Teknik Mesin Universitas Diponegoro yang dilakukan oleh Wahyu Firmansah di Desa Girimargo ini mendapat respons positif dari para petani. Melalui edukasi tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), para petani diharapkan dapat bekerja dengan lebih aman dan sehat. Kegiatan ini juga menjadi bukti nyata bahwa mahasiswa tidak hanya mampu berprestasi di bidang akademik, tetapi juga memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat.
Dengan adanya program seperti ini, diharapkan kesadaran akan pentingnya K3 semakin meningkat di kalangan petani, sehingga mereka dapat terhindar dari berbagai risiko kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja. Wahyu Firmansah dan seluruh tim KKN Teknik Mesin Universitas Diponegoro layak mendapatkan apresiasi atas dedikasi dan usaha mereka dalam meningkatkan kesejahteraan petani di Desa Girimargo.
Editor : Mulyo Subroto